Minggu, 09 Oktober 2011

SEJARAH KOPERASI part 2

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA


  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia(Sukoco,"Seratus Tahun Koperasi di Indonesia") Raden Ngabei Ariawiriaatmadja Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jiak dipakai istilah UU No.14 Tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama "De Poerwokertosche hulp-en Spaarkbank der Inlandsche Hoofden" = Bank Simpan Pinjam para" priyayi" Purwokerto atau dalam bahasa Inggris "The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants".

  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH.Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.

  • 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.   
  • 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasioanl Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi terpimpin.

  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang no.14 th 1965 dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,Sosialis dan Komunis) diterapkan di koperasi . Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta

  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

  • Peraturan Pemerintah no.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.


1. Gerakan Koperasi di Indonesia

   Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

2. Lambang Koperasi Indonesia


 Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :


a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
                                     
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.

c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.

d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.

f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.


g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
      

SUMBER : http://listyawidhati.blogspot.com/

                   
                    http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar