Jumat, 14 Oktober 2011

CIRI KOPERASI

CIRI - CIRI KOPERASI

Koperasi merupakan badan usaha yang memilki perbedaan yang sangat mendasar dengan badan usaha lainnya karena dasar-dasar  kerja koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berwatak social. Ada pun yang menjadi ciri-ciri koperasi itu adalah sebagai berikut:

a. Sifat Suka Rela pada Keanggotaannya.

Sifat Suka Rela pada Keanggotaan koperasi mengandung pengertian bahwa setiap orang yang masuk menjadi anggota koperasi haruslah berdasarkan kesadaran dan keyakinan untuk turut aktif di dalam koperasi dengan maksud memperbaiki kehidupan dirinya dan kehidupan masyarakat pada umumnya.

b. Rapat Anggota Merupakan kekuasaan Tertinggi dalam Koperasi

Hal ini berarti bahwa segala sesuatu yang akan dikerjakan oleh koperasi ditentukan oleh Rapat Anggota Tahunan(RAT)

c. Koperasi Bersifat Nonkapitalis

Sifat nonkapitalis didalam koperasi mengandung arti bahwa koperasi bukan merupakan modal.artinya, pembagian sisa hasil usaha(SHU) ditentukan bukan berdasarkan besarnya modal seseorang anggota, melainkan berdasarkan jasa atau usaha yang dilakukannya terhadap koperasi.

d.      Kegiatannya Berdasarkan pada Prinsip Swadaya,Swakerta, dan Swasembada

Swadaya berarti kegiatan yang didasarkan pada kekuataan untuk usaha sendiri. Swakerta  berarti kegiataan yang didasarkan pada buatan sendiri. Swasembada berarti kegiatan yang didasarkan pada kemampuan sendiri.



SUMBER : http://bloguli.wordpress.com/2010/09/24/ciri-ciri-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar