Sabtu, 08 Oktober 2011

KONSEP KOPERASI

KONSEP KOPERASI

Menurut Bapak Koperasi Indonesia : Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat orang”.

Adapun Konsep Koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :

1. Konsep Koperasi Barat
 
    Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk oleh secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. 

   Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok.Kepentingan bersama atau suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
 
 
Jika dinyatakan seecara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai "organisasi bagi egoisme kelompok". 

 Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut :
  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota,dengan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi. 
  Dampak Langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(sdm), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi  secara horizontal dan vertikal.
  Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. 

  Dampak Koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :

  • Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2. Konsep Koperasi Sosialis

   Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah , dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik,serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. 
 
   Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis -komunis.


3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

   Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan cara tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangaannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumberdaya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif  sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang sperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima,sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut.
 
   Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh,sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan,maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta,tumbuh dan berkembang.
 
   Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi dan kepemilikan kolektif,sedangkan koperasi di negara  berkembang seperti di Indonesia , tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

SUMBER : http://zhes.wordpress.com/2010/10/08/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-di-indonesia/
                   http://listyawidhati.blogspot.com/


   
   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar