Minggu, 12 Juni 2011

FOREIGN INVESTMENT

Investasi Asing

Investasi asing dibutuhkan oleh negara-negara berkembang, terutama untuk memenuhi kebutuhan modal dan teknologi yang tinggi. Apalagi bagi negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, masuknya investasi asing merupakan hal yang wajar dan merupakan konsekuensi dari sistem yang dianut. Bagi Indonesia sendiri, masuknya dana asing akan memberi pengaruh positif bagi kurs tukar rupiah karena permintaan rupiah meningkat. Namun, investasi asing yang berlebihan dan tidak pada tempatnya dapat pula membahayakan rupiah dan kondisi perekonomian dalam jangka panjang.

Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, investasi asing selain untuk memenuhi kebutuhan modal dan teknologi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Investasi asing tentu dilakukan investor untuk keuntungan mereka sendiri. Oleh sebab itu, perlu adanya pengaturan-pengaturan dari pemerintah Indonesia bagaimana agar investasi yang masuk juga dapat memberi manfaat bagi negara dan terutama rakyat.

Investasi asing setidaknya harus memenuhi 2 manfaat, yaitu :

1. Manfaat finansial : yaitu dapat menghasilkan pendapatan bagi negara berupa pajak, dividen, royalti, dls.

2. Manfaat ekonomi : yaitu dapat menciptakan lapangan pekerjaan, transfer teknologi dan skill, terwujudnya industri yang kompetitif dan efisien, dan berbagai kepentingan strategis lainnya.

Ada 2 jenis investasi, yaitu :

a) Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment)

FDI atau investasi di sektor riil adalah investasi yang langsung ditanamkan di industri atau bidang usaha tertentu seperti pertambangan, properti, pertanian, dan lain sebagainya. Investasi di sektor riil sangat penting karena dapat memberi manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan industri, dan penggarapan berbagai sumber daya ekonomi.

Sayangnya, jumlah FDI di Indonesia masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan investasi tidak langsung (portofolio). Padahal investasi di sektor riil inilah yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan finansial yang strategis bagi Indonesia. Seperti yang telah dibahas dibagian sebelumnya, pemerintah masih menghadapi banyak tantangan dan kendala dalam memberdayakan FDI.

b) Investasi asing tidak langsung

Investasi tidak langsung banyak dilakukan dalam bentuk saham korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang Negara (SUN). Data Bank Indonesia menyebutkan hingga 10 Mei 2007, jumlah dana asing di SBI mencapai Rp 45,3 triliun. Sedangkan yang ditempatkan di SUN sebesar Rp 77,2 triliun. Banyaknya dana asing dari investasi ini memang telah menguatkan nilai rupiah, namun penguatan tersebut tidak ada artinya apabila tidak membawa dampak positif bagi sektor riil dan rakyat.

Dana dari investasi portofolio umumnya bersifat jangka pendek (hot money) dan dapat ditarik kembali oleh investor (arus balik) setiap saat apabila ada negara lain yang menawarkan keuntungan lebih besar. Oleh karena itu, ada kemungkinan pemerintah akan mengalami guncangan ekonomi apabila suatu waktu dana tersebut ditarik kembali oleh investor dalam jumlah besar. Selain itu, investasi portofolio juga sulit menjangkau kesejahteraan rakyat. Jadi, meskipun mampu mendorong nilai rupiah, tidak ada peningkatan yang berarti di sektor riil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar